iklan

JAMBIUPDATE.COM, MUARASABAK - Kadishut Tanjabtim, Adil P Aritonang menyebutkan, hingga saat ini Tanjabtim memiliki 91.331,9 hektar luasan areal perkebunan sawit.

Dari luasan sebanyak itu terdiri 53 ribu hektar lebih merupakan perusahaan-perusahaan yang memiliki izin lokasi dan 38 ribu hektar lebih perkebunan sawit yang dimiliki masyarakat.

"Hingga saat ini Tanjabtim belum memiliki perusahaan sawit, padahal yang mengajukan izin sudah banyak," jelasnya, Jumat (1/5).

Memang potensi untuk membuka areal perkebunan sawit di Tanjabtim masih terbuka lebar, hanya saja lokasi untuk menjadikan perkebunan besar terpecah-pecah.

"Misalnya mau buka perkebunan sawit 10 ribu hektar, yang 5 ribu hektar arealnya di Kecamatan Sadu dan 5 ribu hektar lagi di Kecamatan Mendahara, tidak bisa hanya satu wilayah," urainya.

Beberapa wilayah yang masyarakatnya memiliki perkebunan sawit diantaranya Kecamatan Rantau Rasau, Dendang, Sadu, Geragai, Mendahara Ilir. Selama ini hasil sawit masyarakat banyak dibawa keluar Tanjabtim.

(yos)

 


Berita Terkait



add images