JAMBIUPDATE.COM, MUARABUNGO - Banyaknya jumlah perusahaan di Bungo, membuat banyak pekerja berdatangan baik lokal maupun yang datang dari luar Bungo. Mengingat hal itu, Dinsosnakertrans menghimbau perusahaan yang ada di Bungo, terkait perengkrutan tenaga kerja melalui prosedur yang telah ditetapkan.
"Saya peringatan kepada sejumlah perusahaan agar pekerja mendapat hak jaminan sosial. Hal ini dilakukan, mengingat seluruh karyawan perusahaan yang direngkrut sesuai dengan jalur yang ditetapkan, papar Kepala Dinsosnakertrans Muaro BUngo, Ir. Ratdyoso.
Dijelaskannya, perengkrutan tenaga kerja sangat penting, sebab dari proses itu lah, lindungan tenaga kerja diperoleh. Berdasarkan evaluasi pencari kerja di Kabupaten Bungo terus mengalami peningkatan, oleh karna itu kita akan membantu penempatan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan perusahaan,,jangan sampai di isi oleh mereka tenaga kerja yang tidak resmi,tegasnya.
Terpisah, Pembina Tenaga Kerja Dinsosnakertrans Bungo, Suryadi, mengatakan pihak telah melakukan pengecekan di sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Bungo. Ini terbukti, saat dicek dilapangan banyak yang tidak memiliki kartu kuning, padahal itu sangat penting ,sebab itu sebagai indentitas pencari kerja, paparnya.
(Hnd)
