iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, SENGETI - Tahun 2015 ini Pemkab Muarojambi mengalami Desifit APBD yang nominalnya terbilang cukup fantastis, yaitu sebesar Rp 100 Miliar. Hal ini membuat APBD yang sebelumnya lebih dari 1 triliun kini berkurang cukup drastis.

Defisit anggaran ini disebabkan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) yang seharusnya diterima Pemkab harus dialihkan kepada anggaran Dana Desa sebagai tindak lanjut UU yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Dengan kondisi ini, maka seluruh SKPD merasakan dampak dari Defisit tersebut, dimana banyak kegiatan rutin yang akan dipangkas atau tidak dijalankan pada tahun 2015 ini, sebut," tukas Sekda Muarojambi, Drs. H. Imbang Jaya.

Sekda mengatakan pihaknya sebisa mungkin tidak merasionalisasi anggaran belanja langsung untuk kepentingan rakyat. Karena belanja langsung merupakan program pro rakyat. "SPPD Kepala Dinas yang biasanya 10 kali, ditekan menjadi 5 kali," ujarnya.

Dikatakannya, pengalihan ini sebenarnya merupakan langkah yang baik karena dialihkan untuk pembangunan desa, sehingga desa akan punya anggaran besar untuk membangun infrastrukturnya. "Jadi tahun 2015 ini dari pengalihan itu 155 Desa di Muarojambi akan mengelola anggaran sebesar Rp 41 M ditambah dengan anggaran 10 persen dari APBD Muarojambi," pungkasnya.

(era)


Berita Terkait



add images