iklan

JAMBIUPDATE.COM, KUALTUNGKAL - Saat ini di Kabupaten Tanjabbar khususnya di Kota Kuala Tungkal banyak berdiri bangunan liar  yang berada di sekitar Deerah Aliran Sungai (DAS) yang sewaktu-waktu mengancam dan ambruk, seperti kejadian beberapa waktu lalu.

Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Tanjabbar berencana untuk membentuk tim guna menertibkan bangunan-bangunan liar tersebut karena dikhawatirkan kejadian serupa bisa terulang kembali. Pembentukan tim untuk mengevaluasi bangunan yang berada di sekitar aliran sungai. Tim ini nantinya akan diisi PPKTB, KPPT, BLHD dan Satpol PP, sebut Kadis PPKTB Tanjabbar, Nasrul Effendi.

Dikatakanya, kriteria bangunan liar di sekitar DAS yang akan ditertibkan tim Pemkab, Kata Nasrul diantaranya tidak memiliki IMB, dianggap BLHD sudah masuk ke wilayah DAS, dan diianggap Dinas PU kontruksinya lemah sehingga rawan ambruk. Karenanya, sebelum ditertibkan, kami menghimbau agar pemilik bangunan yang membongkar sendiri, harapnya.

Ketika ditanya apakah banyaknya berdiri bangunan ini karena pengawasan yang lemah dari PPKTB, Nasrul menyebut yang mengeluarkan izin mendirikan bangunan merupakan kewenangan dari KPPT.

 (sun)

 


Berita Terkait



add images