JAMBIUPDATE.COM, MUARA BUNGO Ijazah Paket B dan C yang dikelolah oleh Dinas Pendidikan rawan diperjual belikan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo Hasrizal saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan apabila ada oknum yang memperjual belikan ijazah Paket, sebab itu sangat mencoreng nama baik institusi pendidikan dan tentunya melanggar hukum.
Untuk mengantisipasi terjadi hal demikian, Hasrizal, Kepala Dinas pendidikan kabupaten Bungo, langsung memerintahkan bawahannya, melalui Kabid Non Formal H. Ardiman untuk menelusuri oknum yang memperjual belikan ijazah paket.
Saat dikonfirmasi Ardiman menuturkan, dalam melegalisir ijazah paket pihaknya akan melakukan lebih ketat dan benar-benar teliti dalam mengecek data peserta ujian. Sebab hal demikian dikhwatirkan ada perubahan nama atau foto peserta tidak tepat dengan nama.
Kita sangat hati-hati dalam legalisir ijazah, sebab tahun lalu (2011,red) pernah terjadi ada ijazah paket C yang tidak sesuai dengan data, jadi kita tidak legalisir. Seperti ini biasanya yang rawan adanya oknum yang memperjual belikan ijazah, terang Ardiman.
Untuk mendapatkakan ijazah paket tidak semudah itu, proses pendaftaran harus akurat dan sesuai data dari pusat, jadi jika ada memperjual belikan ijazah itu tidak benar adanya terjadi.
Ardiman juga menyakinkan, ijazah paket yang sudah diterbitkan, tidak bisa di rubah dengan nama yang lain, sebab data yang sesungguhnya adalah data dari yang telah direkap kementrian pendidikan.sementara untuk paket C naskahnya sudah keluar sebanyak 80 peserta untuk Kabupaten Bungo tahun 2015.
Saya harap kedepan, bagi masyarakat yang ingin memilki ijazah dapat mengikuti ujian paket. Masyarakat jangan mau membeli ijazah yang ditawarkan oleh oknum-oknum tertentu, karena resikonya harus berurusan dengan hukum, pungkasnya.
(hnd)
