iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Komisi III DPRD Provinsi Jambi memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jambi. Hearing dilaksanakan bersama Kadis PU Benhard didampingi Kabid SDA Ibnu Ziadi, Kabid Bina Marga, Arpan dan Sekretaris PU Martayadi.

Dalam hearing, Selasa (10/3) Komisi III mempertanyakan Bronjong di Danau Sipin. Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Hilalatil Badri mengatakan, bronjong Danau Sipin hanya salah perencanaan.

Masih dalam masa pemiliharaan, kata Hilal. Kerusakan itu masih tanggung jawab kontraktor. Berdasarkan keterangan dari dinas PU, kontraktornya sanggup untuk memperbaiki dan sekarang sudah dalam pengerjaan.

Kondisi bronjong Danau Sipin karena tak mampu menahan arus air.

(fth)

 

 


Berita Terkait



add images