iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menolak tes urine dari BNN Kota Jambi. Pasalnya, November 2014 lalu BNN Kota Jambi telah melayangkan surat ke DPRD untuk tes urine. Namun hingga kini belum ada jawaban dari DPRD.

Kepala BNN Kota Jambi Tri Setyadi mengatakan, penolakan secara resmi dari DPRD Kota Jambi memang tidak ada. Tapi, sejak dilayangkan surat oleh BNN, DPRD memang sudah dua kali membalas surat dari BNN Kota Jambi.

Surat pertama DPRD menyanggupi untuk dilakukan tes urine. Tapi, secara tiba-tiba DPRD kembali melayangkan surat untuk membatalkan tes urine di DPRD dengan alasan keluar kota, kata Tri. Ditambahkannya. Kita menunggu saja, tambahnya, Selasa (10/3).

Nasir, Ketua DPRD Kota Jambi belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. Ketika dihubungi beberapa kali melalui handphone-nya, dia tidak memberikan jawaban. Pesan singkat yang dilayangkan juga tidak ada balasan.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi telah melakukan tes urine di sejumlah SKPD. Setidaknya ada sekitar 30 pegawai yang positif narkoba. Mereka yang positif narkoba ditunda kenaikan pangkatnya.

(cr2)

 


Berita Terkait



add images