iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Penyidik Polda Jambi, kembali diminta untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo 2008 dengan tersangka Dumyati.

Pasalnya, berkas yang belum lama ini diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jambi, masih ada kekurangan terkait keterangan saksi-saksi yang diperiksa penyidik.

"Berkas dikembalikan lagi, jaksa minta penyidik lengkapi keterangan saksi karena dianggap masih kurang," ujar Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (1/13).

Lebih lanjut Almansyah mengatakan, sejauh ini setidaknya sudah sembilan kali berkas bolak-balik, dari penyidik Polda Jambi ke kejaksaan dan dikembalikan lagi ke penyidik. "Berkasnya masih bolak balik," lanjutnya.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images