iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI  - Dua tahun, penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo tahun 2008 dengan tersangka Dumyati, hingga kini belum tuntas.

Sejauh ini, sudah sembilan kali berkas dikembalikan jaksa kepenyidik karena belum lengkap. 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan berkas dikembalikan lagi oleh Jaksa karena masih ada kekurangan dalam keterangan saksi.

"Setelah diteliti, Jaksa masih anggap berkas kurang, dan kembali diberikan petunjuk kepada penyidik," ujar AKBP Almansyah, kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (1/12).

Untuk diketahui, penanganan kasus ini sudah berlangsung cukup lama. Namun berkas pemeriksaan terhadap Dumyati tidak juga kunjung dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images