iklan Buhari mantan kepala unit BRI Talang Banjar, yang diamankan pihak kepolisian beberapa waktu lalu
Buhari mantan kepala unit BRI Talang Banjar, yang diamankan pihak kepolisian beberapa waktu lalu

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Seiring dengan berjalannya pemberkasan dugaan korupsi Rp4 M yang dilakukan Buhari, Mantan Kepala Unit BRI Talang Banjar, penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Jambi juga tengah melengkapi berkas Tindak Pidana Pencucian Uang yang dilakukan Buhari.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, melalui Kabid Humas, AKBP Almansyah, mengatakan sudah penyidik bertolak ke Jakarta untuk meminta keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai saksi ahli.

Berdasarkan petunjuk jaksa, penyidik harus meminta keterangan dari PPATK. Hari ini penyidik langsung bertolak ke Jakarta, untuk minta keterangan dari PPAK, ujar AKBP Almansyah, kepada jambiupdate.com, diruangannya, Kamis (27/11).

Selain itu, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap perbankan. Namun, pemeriksaan itu akan dilakukan setelah penyidik mendapatkan keterangan dari saksi ahli dari PPATK di Jakarta.

Kabid menjelaskan, dengan dikenakannya undang-undang TPPU, maka besar kemungkinan Buhari akan dimiskinkan. Apalagi, korupsi yang dilakukan mantan kepala unit BRI Talang Banjar tersebut cukup besar.

" kalau TPPU itu arahnya kesana ,"tambahnya.

(cok)

 


Berita Terkait



add images