iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI- Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curat), Selasa (25/11) diringkus, anggota Polsek Kotabaru.

Tersangka yang berhasil diringkus tersebut adalah dua warga Pal merah, HS (33) dan MG (36). 

Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, IPDA Irwan, dari tersangka diamankan barang berharga, TV, tas, dompet, handphone, yang nilainya mencapai Rp300 juta.

"Dia melakukannya, hampir seluruh wilayah hukum Kota Jambi, dengan 15 TKP," ujar IPDA Irwan.

(cr1)

 


Berita Terkait



add images