JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Anggota Polsek Jambi Selatan, Resta Jambi, Sabtu (15/11) pukul 07.30 Wib, berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor.
Adalah H N (18) warga Jalan Bangau 3, Lorong Merah Putih RT 4, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan. Ia diringkus setelah korban ketiganya, M I melaporkannya ke Polsek Jambi Selatan, dengan nomor LP/B/778/X/2014/SPK III.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan, guna proses pengembangan.
"Iya, saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut," ujar AKBP Almansyah, Minggu (16/11) pagi.
Barang bukti hingga kini belum ditemukan, dan masih dalam pencarian oleh anggota polisi.
(cr1)