iklan Illustrasi
Illustrasi

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI - Seorang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Kamis (13/11) pukul 13.30 Wib, diringkus polisi.

Adalah Romance (23), yang diringkus aparat keamanan di SPBU kebun Handi Jambi. 

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Bambang Sudarisman, mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan guna proses selanjutnya. 

"Motifnya, pelaku membeli solar dibeberapa SPBU untuk ditimbun, kemudian dijual kembali," ujar Brigjen Pol Bambang Sudarisman, Jumat (14/11). 

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Kijang Kapsul LGX hijau BH 1798 HE, dengan tangki yang sudah dimodifikasi dan Solar bersubsidi sekitar127 liter, pada tedmond di dalam kenderaan tersebut.

(cr1)


Berita Terkait



add images