iklan

MUARABULIAN , Heriyanto, Sekdes Kilangan, Kecamatan Muarabulian tersangka kasus penggalapan dana Alokasi Dana Desa(ADD)Desa Kilangan hingga saat ini masih bebas menghirup udara segar dan belum dilakukan penahan. Terkait hal ini, Kejari Muarabulian mengakui, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk dilakukan proses penahan terhadap tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Bulian Zul Bahri Bahtiar saat dikonfirmasi Selasa (6/5) mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP, terkait penyelewengan anggaran yang dilakukan Heriyanto selaku Sekdes yang berstatus Pegawai Negeri Sipil dan sebagai Kuasa pengguna anggaran Dana ADD Desa kilangan tahun anggaran 2010-2011.

"Yang jelas kita terus melakukan koordinasi dengan pihak BPKP terkait temuan hasil audit yang dilakukannya. Setelah hasil Audit BPKP sudah di terima oleh pihak kejari Muara Bulian secepatnya akan kita tindak lanjuti,"ungkapnya.

Ketika ditanya, keterlibatan Habib selaku Kepala Desa saat itu dan juga sebagai penanggung jawab pemerintah Desa, Zulbahri menjawab, setelah hasil audit BPKP dan adanya petunjuk jelas nantinya, kades juga akan diproses.


“Kita dalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,"pungkasnya.

sumber : Jambi Ekspres


Berita Terkait



add images