iklan
Pelaku penjarahan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BCA yang berada di dalam minimarket Alfamart di Jln H Adam Malik, No 103, Kebon Kopi, Kota Jambi, diduga berhasil membawa kabur uang tunai sebanyak Rp 100 juta.  

Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Dudy Noveri, mengatakan aksi penjarahan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Kondisi mini market saat itu masih belum buka dan belum ada satu pun karyawan yang datang.

Berdasarkan rekaman CCTV milik salah satu toko yang berdampingan dengan mini market itu, pelaku berjumlah lebih daripada 4 orang dan mengendarai sebuah mobil. Pelaku yang terbilang sudah spesialis ini merusak brankas dengan menggunakan mesin las, sehingga tidak terdengar oleh warga sekitar.

Pelaku lalu berhasil menggondol brankas ATM yang berisi Uang sekitar Rp 100 juta. Kejadian ini baru diketahui setelah seoarang karyawan datang ke lokasi dan menemukan mesin ATM dalam keadaan rusak.

Menurut Kapolsek, pelaku beraksi sangat cepat. Namun, sejauh ini dia masih belum bisa menyimpulkan, apakah pelaku penjarahan kali sama dengan kejadian lainnya yang kerap terjadi di Kota Jambi

Upaya penyelidikan terkendala, lantaran CCTV yang berada di dalam minimarket dalam kondisi mati.(*)



Reporter : Aldi Saputra.

Berita Terkait



add images