JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Delapan orang dari kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga terlibat dalam penyerangan Mapolres Merangin tiba di Mapolda Jambi pada Kamis (29/10/2026) malam.
Pantauan di lapangan, kedelapan orang tersebut tiba di Mapolda Jambi sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka dibawa menggunakan dua mobil yang dikawal kendaraan patroli dan pengawalan (patwal).
Selain mengamankan delapan orang suku anak dalam (SAD), pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti senjata api (Senpi) rakitan.
Informasi yang diperoleh Jambi Ekspres, kedelapan orang tersebut diamankan di Kabupaten Merangin pada Kamis sore. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA: Polda Jambi Benarkan 8 Orang SAD Diamankan Usai Penyerangan Polres Merangin
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji membenarkan adanya penangkapan terhadap delapan orang dari kelompok SAD pascainsiden penyerangan Mapolres Merangin.
Saat dikonfirmasi, Erlan membenarkan informasi tersebut.
"Waalaikumsalam ya mas betul," katanya.
Erlan juga membenarkan bahwa kedelapan orang tersebut telah dibawa ke Polda Jambi.
"Ya mas dibawa ke polda," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol Widodo memerintahkan jajarannya menangkap pelaku penyerangan dan perusakan di lingkungan Mapolres Merangin dalam waktu 1 x 24 jam.
Perintah tersebut disampaikan menyusul insiden yang diduga melibatkan puluhan anggota kelompok SAD pada Rabu (28/10/2026).
Widodo menegaskan, kepolisian tidak akan membiarkan tindakan yang menghambat proses penyidikan maupun perlawanan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas.
