JAMBIUPDATE.CO, BATANG HARI - Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi resmi menahan dua orang tersangka dugaan kasus korupsi pupuk subsidi di Wilayah Batin XXIV perkembangan dari pengecer toko gentar tani, Senin (26/10/2026).
Kepala Cabjari Batang Hari di Muara Tembesi Ronald Regianto, S.H., M.H., mengatakan, dua orang tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam dugaan kasus pupuk subsidi.
BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Pertalite di Lampung
“Satu orang dari PNS PPL (penyuluh pertanian lapangan) berinisial YYA yang bertugas di Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Batin XXIV, SWN sebagai pembeli pupuk subsidi yg bukan hak nya dan menjual kembali dengan kepada masyarakat umum,” tuturnya.
Kacabjari memaparkan modus operandi yang digunakan oleh YYA yang bertugas di BPP ialah diduga melakukan diduga penyusunan e-RDKK/rdkk tanpa melibatkan kelompok tani atau petani pada tahun 2020 sampai 2022.
BACA JUGA: Cegah Simpang Siur Informasi, Penanganan Karhutla Jambi Kini Lewat Satu Pintu
Pada saat itu, bermula YYA ditunjuk sebagai admin simluhtan pada tahun 2020-2022, namun tidak menguploude data petani sesuai dgn yg sbnarnya hanya berdasarkn KTP/kk yg dikumpulknnya melalui beberpa org yg dimintanya. Data inilah yg nantinya akn disalahgunakn dlm penyusunan erdkk/rdkk .
Selanjutnya E-rdkk/rdkk disusun YYA tanpa melibatkn petani ataupun ppl lain di wilayah kerjanya. Ketika sebagai admin e-rdkk/ rdkk, YYA menginput data tanpa izin/verifikasi dari korlunya.
Kemudian dengan data e-RDKK yang sudah dimanipulatif tadi akhirnya digunakan utk penyalahgunaan pupuk subsidi yang dilakukan oleh Prakasa Gentar Alam alias Bobi yang saat ini masih DPO.
BACA JUGA: Sepanjang Tahun 2026, Polda Jambi Ungkap 32 Kasus PETI, 71 Orang Jadi Tersangka
“e-RDKK itu tidak pernah diverifikasi oleh Kasi, kabid, maupun Kadis,” jelas kacab.
Keterlibatan antara YYA dengan PGA ini, Kacab jg menuturkan, diduga bahwa mereka bekerja sama agar penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Batin XXIV tidak direlokasi ke Kecamatan lain dengan membuat e-RDKK fiktif agar penyaluran pupuk tetap sesuai dengan kuota yang sudah ada.
“Sehingga mereka mengupayakan penyaluran pupuk subsidi di wilayah Kecamatan Batin XXIV mendapatkan kuotanya selalu terpenuhi,” tuturnya.
