JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026, Senin (21/9/2026).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bungo H. Pardinan, S.M. dan Wakil Ketua II Darwandi, S.H. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bungo H. Dedy Putra, Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat, unsur Forkopimda, Sekda Bungo, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala OPD, kepala bagian, camat serta unsur vertikal lainnya.
BACA JUGA: Yamaha Grand Filano Punya Bagasi 27 Liter, Praktis untuk Mobilitas Pengendara di Jambi
Wakil Ketua I DPRD Bungo, H. Pardinan, menyampaikan bahwa sebelum rapat paripurna digelar, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bungo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan serangkaian rapat kerja secara maraton.
Pembahasan tersebut mencermati berbagai aspek yang berkaitan dengan kondisi ekonomi daerah, pendapatan, pembiayaan serta kebijakan belanja daerah.
"Banggar DPRD Bungo dan TAPD juga mencermati kebijakan perubahan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah," ungkap H. Pardinan.
Menurutnya, seluruh rangkaian pembahasan dilakukan untuk memastikan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki arah kebijakan yang akurat dan komprehensif.
"Kebijakan anggaran tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bungo," kata H. Pardinan.
Sementara itu, Bupati Bungo Dedy Putra menyampaikan bahwa dalam perubahan APBD, anggaran pendapatan turut diperhitungkan bersama Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
BACA JUGA: PJJ Hanya untuk TK/PAUD dan SD Kelas 1-3, Kelas 4-6 SD dan 7-9 SMP Diperbolehkan Belajar Tatap Muka
Sebelumnya, dalam APBD murni Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah dianggarkan sekitar Rp1,37 triliun.
Setelah dilakukan perubahan, pendapatan daerah Kabupaten Bungo menjadi sekitar Rp1,4 triliun atau mengalami penambahan sekitar Rp40 miliar.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian kebijakan anggaran daerah untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bungo. (aes)
