iklan Antisipasi Karhutla, Pendakian Gunung Kerinci Ditutup Mulai 1 September 2026
Antisipasi Karhutla, Pendakian Gunung Kerinci Ditutup Mulai 1 September 2026

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Aktivitas pendakian menuju puncak Gunung Kerinci untuk sementara dihentikan. Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) resmi menutup seluruh jalur pendakian mulai 1 September 2026 sebagai langkah antisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi cuaca yang semakin kering di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan potensi terjadinya kebakaran, khususnya di kawasan hutan konservasi.

BACA JUGA: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kejati Jambi dan Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Penutupan jalur pendakian Gunung Kerinci juga merupakan tindak lanjut arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang meminta pengelola taman nasional di Indonesia menghentikan sementara aktivitas pendakian sebagai upaya mengantisipasi ancaman karhutla.

Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Pemanfaatan Jasa Lingkungan BBTNKS, Meri Deswita, mengatakan seluruh akses pendakian menuju Gunung Kerinci ditutup total.

BACA JUGA: Hampir 30 Tahun Tak Tuntas, Masyarakat Adat SAD Sialang Pungguk Adukan Konflik PT IKU ke Komnas HAM

Penutupan berlaku untuk jalur pendakian dari Solok Selatan maupun jalur Pintu Rimba di Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.

“BBTNKS akan menutup semua jalur pendakian. Jalur dari Solok Selatan maupun Pintu Rimba di Kayu Aro juga kami tutup,” ujar Meri.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya diterapkan di wilayah Kabupaten Kerinci. Pemerintah juga melakukan langkah serupa di sejumlah destinasi wisata yang berada di kawasan konservasi di berbagai daerah di Indonesia.

Meri menegaskan, penutupan jalur pendakian Gunung Kerinci mulai berlaku sejak 1 September 2026 hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. Pembukaan kembali jalur akan menyesuaikan kondisi di lapangan.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Sanksi 161 SPBU di Sumbagsel, 17 Diantaranya Berada di Jambi

“Penutupan mulai 1 September 2026 hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan,” katanya.

Selain menutup jalur pendakian, BBTNKS juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau.

Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Larangan tersebut juga mencakup pembakaran sampah maupun tumpukan dedaunan yang berpotensi memicu munculnya api.

Cuaca panas dan kering dapat membuat api lebih mudah menyebar dan berpotensi menjalar ke kawasan hutan lindung maupun hutan konservasi.

BACA JUGA: Wamen LH Tinjau Pembasahan Gambut, Dorong Perusahaan di Jambi Replikasi Metode Water Intake

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan. Hindari membuka lahan dengan cara dibakar. Jangan pula membakar tumpukan sampah dan dedaunan,” imbaunya.

Sementara itu, Kementerian Kehutanan juga menerapkan kebijakan serupa di sejumlah taman nasional lainnya. Sedikitnya sembilan kawasan konservasi ditutup sementara untuk aktivitas pendakian sebagai langkah pencegahan karhutla.

Beberapa di antaranya yakni Gunung Semeru di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Taman Nasional Gunung Ciremai, Taman Nasional Tambora, Taman Nasional Manusela, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, hingga Taman Nasional Gunung Leuser.

Pemerintah berharap penutupan sementara jalur pendakian dapat meminimalisir risiko kebakaran hutan dan lahan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem kawasan konservasi selama musim kemarau.(Hdp)


Berita Terkait



add images