JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP. Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, yakni 3 hingga 4 September 2026, menyusul kondisi kualitas udara yang masih belum aman.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mardiansyah, mengatakan perpanjangan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kota Jambi yang masih berada pada kategori sangat tidak sehat dan mengalami fluktuasi.
BACA JUGA: PJJ Berakhir, Besok Siswa di Kota Jambi Kembali ke Sekolah
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi yang ditetapkan pada 2 September 2026.
Dalam kebijakan itu, pembelajaran secara daring diperpanjang mulai 3 hingga 4 September 2026 atau sampai kondisi kualitas udara dinyatakan aman untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.
BACA JUGA: Gabungan Ormas Tuntut Kekerasan Terhadap Warga di PT. KIM Diusut Tuntas
Surat tersebut menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat serta hasil pemantauan kualitas udara melalui Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi.
Kondisi udara yang masih fluktuatif menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk kembali menunda pembelajaran tatap muka. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dampak pencemaran udara terhadap kesehatan peserta didik.
Dengan demikian, siswa PAUD/TK, SD dan SMP di Kota Jambi masih mengikuti pembelajaran dari rumah selama dua hari tersebut.
Guru Tetap Masuk Sekolah
Meski siswa menjalani PJJ, aktivitas tenaga pendidik dan kependidikan tetap berjalan. Kepala satuan pendidikan, guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan menjalankan tugas dari sekolah.
Guru juga diminta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara efektif melalui pembelajaran daring, termasuk memberikan materi dan tugas kepada peserta didik.
BACA JUGA: Mulai Besok, Siswa SD dan SMP di Muaro Jambi Bisa Belajar Tatap Muka, Tapi Wajib Pakai Masker
Sementara itu, orang tua atau wali siswa diminta memberikan pendampingan selama pelaksanaan PJJ. Orang tua juga diimbau memastikan anak mengikuti pembelajaran dengan baik dan menghindari aktivitas di luar ruangan selama kondisi udara masih tidak sehat.
Guru kelas maupun guru mata pelajaran juga diwajibkan melaporkan pelaksanaan PJJ serta kondisi kesehatan peserta didik kepada kepala satuan pendidikan.
Selanjutnya, kepala sekolah diminta terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi kesehatan siswa. Hasil pemantauan tersebut dilaporkan kepada Wali Kota Jambi melalui Dinas Pendidikan.
Mardiansyah menegaskan, pembelajaran tatap muka akan kembali dilaksanakan setelah kondisi kualitas udara dinilai aman bagi peserta didik.
Karena itu, keputusan mengenai kegiatan belajar mengajar selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara dan hasil pemantauan di lapangan.
Untuk sementara, siswa di Kota Jambi masih harus belajar dari rumah hingga 4 September 2026. (hfz)
