Pemkot juga meminta orang tua dan wali peserta didik memantau kondisi kesehatan anak serta membatasi aktivitas anak di luar rumah, terutama bagi siswa yang mengikuti pembelajaran dari rumah.
Pemkot Jambi menetapkan ambang yang lebih serius. Jika ISPU mencapai angka 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat, seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD dan SMP akan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ)/daring.
Kebijakan tersebut akan dievaluasi mengikuti perkembangan kualitas udara. Pemkot Jambi membuka kemungkinan perubahan kebijakan apabila kondisi udara membaik maupun memburuk.
Dengan ISPU Paal Lima masih berada di angka 153 pada Selasa siang, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi paparan udara luar, terutama anak-anak serta kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak pencemaran udara. (hfz)
