“Saya katakan ya, untuk anak yang melakukan tindakan pidana tidak bisa lepas karena sudah ada undang-undang yang mengatur tersebut,” katanya.
Menurut Maulana, jika data intelijen kembali menemukan kelompok anak yang terlibat hanya karena ikut-ikutan, pemerintah akan merumuskan bentuk pembinaan yang tepat.
Maulana menegaskan, tindakan tegas tetap diperlukan terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana. Penegakan hukum dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah aksi serupa berulang.
“Yang melakukan tindakan pidana maka harus dipertanggungjawabkan supaya ada efek jera karena semua ada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pemkot Jambi juga memberikan apresiasi kepada Polresta Jambi dan Polda Jambi yang bergerak cepat mengungkap kasus kekerasan geng motor yang menyebabkan seorang remaja berusia 16 tahun meninggal dunia.
“Kita lihat tim kepolisian dengan cepat mengungkapkan dan menangkap pelaku geng motor tersebut,” ujar Maulana.
Maulana menyebut aksi geng motor atau berandalan bermotor sudah menjadi persoalan bersama. Selain aparat keamanan, pemerintah berencana melibatkan lembaga adat dalam upaya pencegahan.
“Jadi ini geng motor atau berandalan bermotor ini merupakan musuh kita bersama. Dan kalau dilihat tidak ada manfaat juga, justru lebih besar mudarat,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan geng motor bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat dan masa depan anak-anak yang terlibat.
Langkah berikutnya yang disiapkan Pemkot Jambi adalah pemberlakuan jam malam. Kebijakan tersebut akan dibahas melalui rapat koordinasi dan dirumuskan dalam surat edaran.
Maulana menyebut pembahasan dijadwalkan berlangsung Senin mendatang.
“Kita berlakukan jam malam dan dilakukan patroli secara rutin,” pungkasnya. (hfz)
