iklan 60 Paket Sabu Siap Edar dan 16 Ekstasi Disita Polresta Jambi, Seorang Pria Ditangkap
60 Paket Sabu Siap Edar dan 16 Ekstasi Disita Polresta Jambi, Seorang Pria Ditangkap

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi menangkap seorang pria berinisial J yang diduga menjadi pengedar narkotika. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 60 paket sabu siap edar seberat 67,90 gram bruto serta 16 butir pil ekstasi seberat 5,95 gram netto.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi AKP Tito Al Hafezt mengatakan, tersangka diamankan pada Selasa (11/8/2026) malam setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah barbershop di kawasan Jambi Selatan.

BACA JUGA: Rakor Awal Bedah Rumah 2026: Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Gandeng Posyandu Wujudkan Hunian Sehat dan Layak

"Berawal dari informasi masyarakat, anggota Opsnal Tim 1 Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan," ujar Tito.

Tersangka diamankan sekitar pukul 20.00 WIB di depan sebuah barbershop di Jalan Abdul Chatab, RT 21, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Saat digeledah, polisi menemukan 16 butir pil ekstasi yang disimpan dalam kotak rokok Sampoerna putih di dalam jok sepeda motor Honda PCX yang digunakan tersangka.

BACA JUGA: Soekarno Cup 2026: Banteng Jambi United Dilumat Banteng Papua Raya 4 Gol Tanpa Balas

Dari hasil pemeriksaan, tersangka kemudian mengakui masih menyimpan sabu di dalam barbershop tersebut. Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 52 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam tas selempang hitam.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Perumahan Kiandra, RT 10, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Sekitar pukul 23.00 WIB, polisi kembali menemukan 8 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam laci lemari di kamar tersangka.

"Dari dua lokasi tersebut, total ada 60 paket sabu siap edar dengan berat bruto 67,90 gram yang berhasil kami amankan," kata Tito.

BACA JUGA: Wabup Hidayat Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung PCNU Bungo

Selain sabu dan ekstasi, polisi turut menyita satu unit timbangan digital, tiga plastik klip bening, satu tas selempang hitam, satu kotak rokok Sampoerna putih, dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor Honda PCX.

Kepada penyidik, tersangka mengaku seluruh narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial W yang saat ini masih dalam penyelidikan.


Berita Terkait



add images