iklan Sidak Bersama Kepala BPH Migas, Fasha: Komisi XII Akan Susun Regulasi Penertiban Distribusi BBM Sudsidi Dengan Pemprov Jambi
Sidak Bersama Kepala BPH Migas, Fasha: Komisi XII Akan Susun Regulasi Penertiban Distribusi BBM Sudsidi Dengan Pemprov Jambi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Anggota Komisi XII DPR RI Dapil Provinsi Jambi, Sy Fasha, Sabtu pekan lalu (11/7), bersama Kepala BPH Migas Wahyudi Anas dan anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menggelar sidak ke beberapa SPBU di Kota Jambi. 

Sidak itu dilaksanakan dalam rangka memperkuat pengawasan agar BBM subsidi senantiasa tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak, khususnya di Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Fauzi Ansori Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jambi Periode 2026–2031

Dikonfirmasi media ini, Fasha menjelaskan, hasil pengecekan menunjukkan adanya anomali dalam penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU.

"Ternyata, setelah dicek di sistem digitalisasi data, ternyata ada penyimpangan," katanya.

Fasha menambahkan Komisi XII DPR RI akan berkoordinasi dengan Pemprov Jambi untuk menyusun regulasi penertiban distribusi BBM subsidi.

BACA JUGA: Diduga Dibakar ODGJ, Tempat Penampungan Barang Bekas di Payoselincah Ludes Terbakar

‘’Nanti kita akan koordinasi dengan Pemprov Jambi untuk menyusun regulasi penertiban distribusi BBM subsidi tersebut,’’ katanya.

Ia berharap, hasil pengawasan tata kelola distribusi BBM bersubsidi dan penugasan di Jambi ini dapat menjadi contoh di wilayah lain.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, BPH Migas menyampaikan adanya sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi, di antaranya penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan jenis kendaraan maupun nomor polisi kendaraan, ketidaksesuaian data STNK, kendaraan yang telah dimodifikasi, serta penggunaan QR Code ganda. Temuan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum sesuai dengan kewenangannya.

BACA JUGA: Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Perkuat Sinergi Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi di Jambi

Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, menyampaikan bahwa sejumlah temuan di lapangan akan diserahkan kepada Polda Jambi untuk dilakukan telaah dan investigasi lebih lanjut.

"Beberapa temuan di lapangan dan contoh kasus-kasus tadi kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum Polda Jambi untuk dilakukan telaah dan investigasi atas distribusi BBM serta jenis-jenis kendaraan yang terjadi anomali," ujar Wahyudi Anas. 

Sementara itu, Anggota Ombudsman Nuzran Joher mengatakan berencana memperkuat kerja sama tata kelola BBM subsidi bersama BPH Migas dengan melibatkan jaringan perwakilan daerah.

"Pada hari ini, kami punya kesepahaman. Dalam waktu dekat akan melakukan memorandum of understanding (MOU) dan kerja sama dengan memanfaatkan kolaborasi 34 perwakilan Ombudsman yang ada di Indonesia untuk memastikan tata kelola dan distribusi sesuai tugas dan fungsi BPH Migas dapat tepat sasaran kepada masyarakat," katanya menjelaskan. (*)


Berita Terkait



add images