JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) terus menggencarkan operasi pemberantasan penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Dalam operasi yang dilakukan sepanjang 2026, sejumlah peralatan tambang ilegal berhasil dimusnahkan, namun para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Kepala Bidang Teknis Konservasi BBTNKS, Delfi Andra, mengatakan operasi dilakukan secara intensif bersama unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk menekan aktivitas PETI di kawasan konservasi.
BACA JUGA: Sekda Tanjab Barat Lepas Kontingen PBSI ke PB Pratama Open Jambi 2026, Siap Harumkan Nama Daerah
Tiga wilayah menjadi fokus pengawasan, yakni Sungai Serpih di perbatasan Kabupaten Kerinci–Merangin, serta kawasan Tapan dan Painan di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
"Pelaku tidak ditemukan di lokasi, tetapi peralatan tambang kami amankan dan langsung dimusnahkan di tempat," ujar Delfi.
Menurutnya, pemusnahan alat dilakukan sebagai langkah memutus rantai aktivitas tambang ilegal yang terus berulang. BBTNKS menilai PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kelestarian ekosistem hutan dan keselamatan masyarakat.
BACA JUGA: Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci
Aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi dinilai mempercepat kerusakan hutan, merusak daerah resapan air, serta meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan tanah longsor. Selain itu, PETI juga mengancam habitat satwa liar yang dilindungi di dalam kawasan TNKS.
Untuk mencegah aktivitas serupa, BBTNKS memperketat pengawasan, terutama di wilayah lintas provinsi yang memiliki akses sulit dijangkau. Patroli rutin terus dilakukan guna memastikan kawasan konservasi tetap steril dari aktivitas ilegal.
Delfi menegaskan, upaya penegakan hukum tidak berhenti pada pemusnahan alat tambang semata. Pihaknya akan terus memburu para pelaku yang terlibat dalam aktivitas PETI.
BACA JUGA: Terekam CCTV, Aksi Pencurian Handphone di Toko Kelontong Modus Beli Bensin
"Kami akan terus mengejar pelaku. Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan aktivitas PETI atau perambahan hutan," tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan menjaga kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat sangat bergantung pada sinergi seluruh pihak. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci agar upaya penegakan hukum di kawasan hutan yang luas dapat berjalan lebih efektif.
Keterangan foto: Salah satu lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Penetai, Kecamatan Muara Emat, Kabupaten Kerinci. (Hdp)
