iklan Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci
Gubernur Al Haris Letakkan Batu Pertama Pembangunan RSUD Bukit Tengah di Kerinci

Peletakan batu pertama ini menandai dimulainya pembangunan fasilitas kesehatan yang diharapkan mampu memberikan pelayanan cepat dan komprehensif bagi masyarakat Kabupaten Kerinci dan sekitarnya. Pembangunan ini juga menjadi bagian dari upaya menanggulangi masalah pelayanan kesehatan di daerah terpencil serta meningkatkan kapasitas rujukan spesialistik di Provinsi Jambi.

Pada sesi wawancara Gubernur Al Haris menyampaikan dukungan penuh atas pembangunan RSUD Kerinci senilai Rp.137,5 miliar dari APBN, ditambah pengadaan alat kesehatan lebih dari Rp.50 miliar. Pembangunan dilakukan secara single-year dan ditargetkan selesai pada Desember, sehingga rumah sakit diharapkan dapat beroperasi pada 2027. Langkah ini penting karena Kerinci saat ini belum memiliki rumah sakit setelah pemekaran daerah dan pemindahan rumah sakit lama ke Wali Kota Sungai Penuh.

Gubernur Al Haris menegaskan komitmen pemantauan agar proses pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan dan menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan membantu menutup kekurangan yang diperlukan sebagai wakil pusat di daerah. Selain fasilitas bangunan dan alat, Gubernur juga menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. RSUD nantinya direncanakan memiliki layanan hemodialisis (cuci darah), pusat jantung, dan kemoterapi, sehingga diharapkan warga tidak perlu lagi berobat ke luar daerah seperti Sumatera Barat atau Kota Jambi.

Untuk ketersediaan dokter spesialis, Gubernur menyebut program PPDS (pendidikan dokter spesialis) sebagai jalur untuk meningkatkan jumlah dan kualitas dokter di daerah. Gubernur optimis setelah fasilitas lengkap dan SDM terpenuhi, pelayanan kesehatan di Kerinci akan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur, atas dukungan yang signifikan dalam pendirian Rumah Sakit tipe D Pratama. Menurut Bupati, peran pemerintah provinsi sangat menentukan hingga rumah sakit ini dapat mulai dioperasikan sejak 1 November 2025.

“Pertama, terima kasih, sebenarnya, berdirinya Rumah Sakit tipe D Pratama ini tidak terlepas dari peran Pemerintah Provinsi dan Pak Gubernur,” ujar Bupati dalam laporan yang disampaikan pada acara yang dihadiri unsur pemerintahan terkait dan perwakilan masyarakat Kabupaten Kerinci.


Berita Terkait