JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sungai Penuh dari sektor pelayanan pasar sepanjang 2026 menuai sorotan. Hingga pertengahan Juni, capaian pendapatan masih jauh dari target, memunculkan pertanyaan soal efektivitas kebijakan pengelolaan pasar di tengah tekanan kebutuhan fiskal daerah.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sungai Penuh, Jumadil, mengungkapkan bahwa dari target PAD sebesar Rp1,7 miliar, realisasi saat ini baru menyentuh kisaran 8 persen. Angka tersebut tergolong rendah, terlebih memasuki hampir semester pertama tahun anggaran.
BACA JUGA: Musim Kemarau 2026, BPBD Tanjabtim Fokus Cegah Karhutla di Lima Kecamatan Rawan Gambut
“Untuk target PAD tahun 2026 sebesar Rp1,7 miliar, saat ini baru terealisasi sekitar 8 persen. Hal ini karena hampir empat bulan terakhir tidak dilakukan pemungutan retribusi, ditambah kondisi pasar yang sedang direnovasi sehingga pedagang belum dikenakan retribusi,” ujar Jumadil.
Kondisi ini tak lepas dari kebijakan penggratisan retribusi bagi pedagang selama proses renovasi Pasar Sungai Penuh berlangsung. Di satu sisi, langkah tersebut dinilai meringankan beban pedagang. Namun di sisi lain, kebijakan ini berdampak langsung terhadap seretnya penerimaan daerah dari sektor pasar yang selama ini menjadi salah satu sumber PAD potensial.
Situasi ini memunculkan dilema klasik antara keberpihakan terhadap pelaku usaha kecil dan tuntutan optimalisasi pendapatan daerah. Tanpa skema kompensasi atau strategi alternatif yang matang, kebijakan pembebasan retribusi berisiko memperlebar celah defisit penerimaan, apalagi jika proses renovasi berjalan lebih lama dari target.
Selain itu, lambannya realisasi PAD juga mengindikasikan belum optimalnya perencanaan mitigasi selama masa transisi pembangunan pasar. Ketergantungan pada satu sumber pendapatan tanpa diversifikasi yang kuat membuat keuangan daerah rentan terguncang ketika terjadi kebijakan insidental seperti penggratisan retribusi.
Disperindag Kota Sungai Penuh menyatakan tengah berupaya mengejar ketertinggalan tersebut.
Sejumlah langkah disiapkan, di antaranya mengoptimalkan pemanfaatan kios kosong di lantai dua dan tiga Pasar Tanjung Bajure serta melakukan penataan pedagang di kawasan depan Tugu 17.
Namun demikian, upaya ini dinilai masih bersifat jangka pendek dan belum menjawab persoalan mendasar, yakni bagaimana merancang sistem pengelolaan pasar yang adaptif tanpa mengorbankan stabilitas PAD.
Transparansi progres renovasi, kejelasan timeline pemungutan kembali retribusi, serta inovasi sumber pendapatan alternatif menjadi kunci yang kini ditunggu publik.
Jika tidak segera diantisipasi, rendahnya realisasi PAD dari sektor pasar bukan hanya berdampak pada neraca keuangan daerah, tetapi juga berpotensi menghambat program pembangunan lain yang bergantung pada kekuatan fiskal daerah. (Hdp)
