iklan Perebutan Kendali dan Aset Universitas Batanghari.
Perebutan Kendali dan Aset Universitas Batanghari.

Dalam dokumen perkara disebutkan, Kemendikbudristek menerbitkan surat pada 31 Maret 2022 yang menunjuk Prof. Dr. Herri, SE., MBA sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Rektor Universitas Batanghari.

Langkah itu disebut diambil untuk memastikan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi tetap berjalan di tengah konflik internal.

Artinya, meski para pengurus bersengketa, kegiatan kampus tidak boleh lumpuh. Kuliah harus tetap berlangsung, mahasiswa harus tetap belajar, wisuda tetap berjalan dan administrasi akademik harus terus bergerak.

Kemudian, pada Maret 2023, LLDIKTI Wilayah X juga disebut mengeluarkan surat yang menegaskan keberlangsungan kebijakan tersebut sambil mengimbau sivitas akademika menjaga stabilitas kampus.

Namun di balik semua itu, konflik hukum belum selesai. Justru baru memasuki babak paling menentukan.

Jalan Terakhir: Pengadilan

Setelah berbagai dinamika internal dan intervensi administratif berlangsung, penyelesaian akhirnya berpindah ke ruang sidang.

Pada 12 April 2023, gugatan resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jambi.

Dokumen gugatan tak hanya bicara soal nama yayasan.

Tetapi juga menyentuh legalitas, sejarah pendirian, pengelolaan kampus, konflik internal, hingga tuntutan kerugian yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Perseteruan dua kubu kini tidak lagi terjadi di balik pintu kampus.

Semua dipindahkan ke hadapan majelis hakim. Dan satu pertanyaan besar masih menunggu jawaban: Siapa yang akhirnya diakui paling sah dalam konflik panjang Universitas Batanghari?


Sumber: Kenali.co.id

Berita Terkait



add images