JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh memperpanjang masa pendaftaran seleksi Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan setelah belum adanya pelamar yang mendaftar sejak dibukanya rekrutmen.
Perpanjangan ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam, Alex Yulandra. Ia menyebutkan bahwa masa pendaftaran kini diperpanjang mulai 28 April hingga 4 Mei 2026.
BACA JUGA: Pemkab Bungo dan BPS Canangkan Program Desa Cantik 2026, Dorong Desa Melek Data
“Iya benar, pendaftaran diperpanjang dari 28 April sampai 4 Mei 2026,” ujarnya.
Setelah itu dilanjutkan seleksi adminstrasi 5-6 Mei 2026. Uji kelayakan dan kepatutan 9-10 Mei 2026 kemudian dilanjutkan dengan wawancara.
Dalam proses seleksi ini, Pemkot Sungai Penuh hanya membutuhkan satu orang untuk mengisi jabatan Dewan Pengawas. Kebutuhan tersebut mengacu pada regulasi yang berlaku, di mana jumlah dewan pengawas ditentukan berdasarkan jumlah pelanggan.
BACA JUGA: Fakta dari Disdik: Guru SMPN 5 Kota Jambi Ragu Bertindak Saat Siswa Berkelahi, Ini Alasannya
“Dewan pengawas Perumda Tirta Khayangan hanya satu orang, karena sesuai aturan. Jika pelanggan di bawah 50 ribu, maka jumlah dewan pengawas hanya satu,” jelasnya.
Alex juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pelamar yang mendaftar. Hal itu dikarenakan proses penerimaan berkas baru saja dibuka, sehingga masih membutuhkan waktu untuk menarik minat peserta.
Pemerintah Kota Sungai Penuh pun mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan agar segera mendaftarkan diri. Adapun syarat yang ditetapkan di antaranya berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pangkat minimal golongan IV A, memiliki pemahaman terkait manajemen Perumda, serta tidak pernah menjabat sebagai anggota direksi, dewan pengawas, atau komisaris sebelumnya.
Seleksi akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, hingga wawancara langsung dengan Wali Kota Sungai Penuh.
Melalui proses ini, Pemkot berharap dapat menjaring sosok yang kompeten untuk memperkuat kinerja Perumda Tirta Khayangan ke depan. (Hdp)
