Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa program ini diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang selama ini berdampak pada kesehatan masyarakat."Pemerintah Daerah siap mendukung program pak Presiden, tentang pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Kedepannya, permasalahan sampah yang luar biasa menimbulkan penyakit bagi masyarakat ini bisa dikelola dengan baik. Bahkan, menjadi energi bagi kita semua,” tegas Gubernur Al Haris.
"Persoalan sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi juga sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali melalui proses yang efisien dan berkelanjutan. Dengan demikian, kita dapat menciptakan siklus ekonomi yang lebih produktif, mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam baru, serta meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan," tambahnya.
"Melalui Penandatanganan ini agar Bapak Menteri merealisasikan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jambi dan Jambi masuk dalam skema program Waste to Energy (WtE) dalam program pembangunan nasional, mencegah jangan sampai terjadi kedaruratan sampah di Jambi, namun sampah sebagai permasalahan krusial bisa kita atasi secara kolaboratif dan berkelanjutan," imbuhnya.
"Meningkatkan kualitas lingkungan, mengurangi volume sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) secara signifikan, dan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi," pungkasnya. (aan)
