JAMBIUPDATE.CO, KERINCI – Sebanyak 90 kepala desa di Kabupaten Kerinci saat ini masih dijabat oleh Penjabat Sementara (PJS). Pemerintah Kabupaten Kerinci memastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar pada awal tahun 2028 mendatang.
Pilkades tersebut rencananya akan diikuti sekitar 90 desa, baik yang saat ini dipimpin PJS maupun desa dengan kepala desa definitif yang masa jabatannya akan berakhir. Pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini menjadi agenda penting dalam memperkuat sistem pemerintahan desa.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci menyampaikan bahwa tahapan Pilkades serentak akan mulai berjalan pada akhir tahun 2027.
“Tahapan ini mencakup pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa, pemutakhiran data pemilih, penjaringan dan pendaftaran bakal calon kepala desa, hingga penetapan calon yang berhak mengikuti pemilihan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pemerintah desa di Kabupaten Kerinci agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal hingga berakhirnya masa jabatan, termasuk bagi desa yang saat ini dipimpin oleh PJS.
Menurutnya, Pilkades serentak 2028 menjadi momentum strategis untuk memperkuat demokrasi lokal serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan desa ke depan.
Masyarakat desa diharapkan dapat berperan aktif dalam setiap tahapan pemilihan sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan warga di masing-masing desa.
