JAMBIUPDATE.CO, TEMBILAHAN-Pipa gas milik Perusahaan Gas Nasional (PGN) dilaporkan meledak dan terbakar di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jumat (2/1/2026). Akibat kejadian tersebut, warga yang bermukim di sekitar lokasi diminta untuk segera mengungsi demi keselamatan.
Camat Kemuning, Raja Nurliatin, seperti dikutip dari riaupos.co, mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah cepat dengan mengevakuasi warga serta mendirikan posko pengungsian di lokasi yang dinilai aman.
BACA JUGA: Baru Pertama Kali Terjadi, Gaji ASN Sungai Penuh Terlambat, 14 OPD Terdampak
"Warga di sekitar jalur pipa gas sudah kami minta untuk mengungsi. Saat ini kami juga telah menyiapkan posko pengungsian," ujar Raja Nurliatin saat dikonfirmasi Riaupos.co melalui sambungan telepon seluler.
Terkait penyebab pasti ledakan pipa gas milik negara tersebut, Raja Nurliatin mengaku pihaknya belum menerima informasi lengkap. Namun, berdasarkan laporan awal di lapangan, kebakaran mulai terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA: Kejati Jambi Siap Melaksanakan Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru 2026
"Kronologis pastinya belum kami ketahui. Informasi awal yang kami terima, api mulai muncul sekitar jam empat sore," jelasnya.
Akibat kebakaran tersebut, arus lalu lintas di sekitar Desa Batu Ampar mengalami kemacetan cukup panjang, mengingat lokasi kejadian berada tidak jauh dari Jalan Lintas Timur yang merupakan jalur utama penghubung antardaerah.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini kepada Bapak Bupati dan Ibu Bupati.
BACA JUGA: Ancaman Banjir Membesar, Sungai Meluap dan Longsor Terjadi di Belasan Titik di Bungo
Selain itu, instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, BPBD, serta Dinas Pemadam Kebakaran juga telah kami hubungi. Untuk Jalan Lintas Timur saat ini terjadi kemacetan,"tutupnya.
Kapolsek Kemuning Kompol M Simanungkalit SH MH menegaskan, jalan Lintas Timur ditutup sementara waktu. Penutupan jalan dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya lanjutan dari kebakaran pipa gas tersebut.
“Jalan Lintas Timur kami tutup sementara. Kami juga menetapkan radius aman antara 500 meter hingga 1 kilometer dari lokasi pipa gas yang terbakar. Masyarakat dilarang mendekat ke area kejadian," tegas Kapolsek Kemuning.
