iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh mengalami keterlambatan pada awal Januari 2026. Hingga Jumat, 2 Januari 2026, gaji ASN dilaporkan belum cair di sekitar 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejak akhir Desember 2025 bendahara OPD telah menyampaikan bahwa gaji Januari 2026 baru akan dibayarkan pada 5 Januari. Kondisi ini memicu pertanyaan di kalangan ASN karena keterlambatan pembayaran gaji disebut baru pertama kali terjadi.

BACA JUGA: Ancaman Banjir Membesar, Sungai Meluap dan Longsor Terjadi di Belasan Titik di Bungo

Sejumlah ASN menilai keterlambatan tersebut berdampak langsung pada kebutuhan rumah tangga, mengingat gaji merupakan sumber utama pendapatan di awal tahun.

Penelusuran sementara mengarah pada proses administrasi di Badan Keuangan Daerah (BKUD). Beberapa bendahara OPD menyebut adanya hambatan teknis dalam proses perbendaharaan, termasuk persoalan koordinasi internal yang dinilai belum berjalan optimal.

BACA JUGA: Eksis Hampir Tiga Dekade, Jambi Ekspres Mantap Menatap 2026

Pada Jumat pagi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh menggelar rapat internal untuk membahas dan mencari solusi atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Rapat ini dilakukan sebagai langkah percepatan agar hak ASN dapat segera direalisasikan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh  melalui Dinas BKD menyampaikan kepastian bahwa gaji ASN pasti di bayarkan. Namun karena memang proses administrasi pergantian tahun sehingga agak terlambat.

BACA JUGA: Dua Tersangka Korupsi Dana BOK Puskesmas Kebun IX Segera Diseret ke Pengadilan

"Masih dalam proses. asti dibayarkan kalau gaji ASN," ujar salah seorang pegawai Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh. (hdp)


Berita Terkait