JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.
Kepala BPKSSM Kerinci Suhatril melalui Kabid Pengangkatan dan Mutasi BKPSDM Citra Dewi mengataka sebanyak 2.733 PPPK Paruh Waktu yang terdiri dari formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan akan menerima SK pengangkatan tersebut.
BACA JUGA: Puluhan Desa di Kerinci dan Sungai Penuh Gagal Salurkan Dana Desa Tahap II
"Iya penyerahan dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 21 Desember 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah," jelasnya sesuai dengan pengumuman BKPSDM, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci sesuai dengan daftar nama yang telah ditetapkan. BKPSDMD Kabupaten Kerinci mengimbau peserta untuk hadir tepat waktu dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Pasca Kebakaran SPBU Punti Luhur, Kapolres Bungo Tegaskan Wajib Patuhi Standar Pertamina
Peserta diwajibkan mengenakan pakaian Korpri, dengan celana atau rok hitam dasar serta sepatu pantofel hitam. Bagi peserta laki-laki diwajibkan mengenakan peci hitam, sementara peserta perempuan mengenakan jilbab hitam.
Selain itu, peserta diminta untuk mengingat nomor urut masing-masing, karena pengaturan barisan akan disesuaikan dengan nomor urut tersebut. Guna memastikan kelancaran acara, gladi resik penyerahan SK akan dilaksanakan pada Jumat, 19 Desember 2025, pukul 07.00 WIB, di Lapangan Kantor Bupati Kerinci dengan mengenakan pakaian kerja sesuai ketentuan hari tersebut.
BACA JUGA: Keluarga Pastikan Korban Punya Riwayat Sakit, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
Penyerahan SK ini menandai tahapan penting dalam proses pengangkatan resmi PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.(Hdp)
