iklan Bripda W Disidang Etik di Polda Jambi Usai Terlibat Kasus Pembunuhan Dosen Bungo
Bripda W Disidang Etik di Polda Jambi Usai Terlibat Kasus Pembunuhan Dosen Bungo

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasus pembunuhan dosen wanita di Kabupaten Bungo yang melibatkan anggota polisi aktif, Bripda W, kini memasuki babak baru. Pada Jumat (07/11/2025), sidang Komisi Kode Etik (KKE) terhadap Bripda W resmi digelar di Polda Jambi.

Diketahui, Sidang KKE ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri melalui sanksi etika atau sanksi administratif yang bisa berupa teguran, mutasi, penempatan di tempat khusus, hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

BACA JUGA: Dari Infrastruktur hingga Pendidikan, Kinerja Edi Purwanto Sentuh Kehidupan Warga Jambi

Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana membenarkan bahwa proses sidang etik terhadap pelaku telah berlangsung.

“Benar, sidang KKE saat ini sedang berlangsung,” ujarnya, saat dikonfirmasi media ini.

BACA JUGA: Pemkab Tanjabtim Terapkan Sistem Baru, Pengelolaan Retribusi Pasar Libatkan Pihak Ketiga

Ditambahkan Maulana, ini merupakan sidang pertama yang dijalani Bripda Waldi dan kalau tidak ada kendala langsung ada putusan.

“Iya. Diusahakan sudah ada putusan,” tambahnya.


Berita Terkait



add images