iklan Bupati Anwar Sadat Ajak Pemerintah Desa dan Kabupaten Tingkatkan Kolaborasi Pembangunan
Bupati Anwar Sadat Ajak Pemerintah Desa dan Kabupaten Tingkatkan Kolaborasi Pembangunan

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa bakti 2025–2030 yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Bupati. 

Pelantikan dan pengukuhan kepengurusan DPC APDESI Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPD APDESI Merah Putih Provinsi Jambi, Samsul Fuad, SH. 

BACA JUGA: Ditpolairud Polda Jambi Gelar Pembinaan Tradisi dan Upacara Pembaretan Personel Baru

Abdul Gani, S.Pd.I, Kepala Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, terpilih sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Tanjung Jabung Barat masa bakti 2025–2030. Sementara untuk Sekretaris DPC APDESI, dipercayakan kepada Muhammad Nazimi, dan Siti Aminah sebagai Bendahara.

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus APDESI yang baru dilantik masa bakti 2025-2030.

BACA JUGA: Mangkrak 4 Tahun, Pasar Rakyat Sengeti Muaro Jambi Terbengkalai dan Tak Pernah Difungsikan

“Amanah ini adalah bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar dalam memperkuat eksistensi pemerintah desa sebagai pelayanan masyarakat dan pembangunan,” ujar Bupati.

Selain itu, Bupati Anwar Sadat juga berharap kepengurusan baru ini mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati juga menyampaikan agar Kepala Desa berperan aktif dan mendengarkan masyarakat, terutama terkait dampak pemangkasan TKD (Transfer ke Daerah).

BACA JUGA: Jembatan Rano dalam proses perbaikan oleh pihak UPTD Alkal Dinas PUPR Tanjabtim

“Memang yang mengajukan pembangunan melalui proposal itu banyak, kami harapkan peran Kepala Desa dan perangkat desa untuk menyampaikan bahwa pengurangan ini berasal dari Pusat. Semua daerah ikut terdampak, termasuk Provinsi dan Kabupaten,” lanjut Bupati.

Bupati juga menegaskan bahwa alokasi dana desa, retribusi, dan bantuan lainnya yang diberikan harus dikelola dengan baik sesuai peruntukannya, efektif, dan efisien, dalam rangka membangun serta mengembangkan potensi desa.

“Tahun 2026 hampir tidak ada belanja modal. Kami menyikapinya dengan beberapa pemangkasan, seperti perjalanan dinas, makan-minum, dan lainnya. Kami juga menyiasatinya dengan dana swakelola untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan jalan penghubung antar desa. Sementara itu, untuk PKH dan Bansos yang merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, akan selalu kami prioritaskan,” tutup Bupati.


Berita Terkait



add images