iklan Cek Urine Mendadak di Lapas Kelas IIA Jambi, Kalapas hingga Warga Binaan Diperiksa
Cek Urine Mendadak di Lapas Kelas IIA Jambi, Kalapas hingga Warga Binaan Diperiksa

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lapas Kelas IIA Jambi kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Pada Selasa (9/7/2025), seluruh petugas dan puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengikuti tes urine yang digelar secara mendadak di lingkungan Lapas.

BACA JUGA: Guru PPPK Bisa Daftar, Seleksi Kepala Sekolah di Kota Jambi Dibuka

Komitmen Lapas Jambi dibuktikan dengan langkah ini, bentuk deteksi dini dan langkah preventif terhadap potensi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Kalapas Jambi Batara Hutasoit, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Lapas Jambi dalam mewujudkan Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba).

“Kami ingin memastikan bahwa petugas Lapas sebagai garda terdepan dalam pembinaan tidak terlibat atau terkontaminasi narkoba. Hal yang sama juga berlaku bagi para WBP. Tes ini adalah bentuk nyata zero tolerance terhadap narkoba,” ujar Batara Hutasoit.

Tes urine dilakukan secara acak terhadap puluhan warga binaan yang selama ini menunjukkan kedisiplinan tinggi, maupun yang sedang menjalani program rehabilitasi sosial.

BACA JUGA: Khoeri di Ringkus Polisi Setelah Gelapkan Uang Perusahaan, Kerugian Capai Rp 81 Juta

Petugas medis dari Lapas bersama tim dari BNN Kota Jambi turut memfasilitasi proses pengambilan sampel dengan standar protokol kesehatan dan keamanan juga melibatkan Polsek Kota Baru, Polresta Jambi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh petugas dan warga binaan yang mengikuti tes dinyatakan negatif dari zat adiktif maupun narkotika. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa Lapas Jambi dalam kondisi kondusif dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Batara Hutasoit menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi bagian dari implementasi 13 program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan sebagai bentuk nyata pelaksanaan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya langkah-langkah sistematis dan berkelanjutan dalam pencegahan peredaran narkoba di lapas.


Berita Terkait



add images