"Nomor ijazah (Amrizal) murni milik saya. Melalui jalur apa pun, saya siap bertanggung jawab. Mau katanya hilang, hanyut, atau terbakar, anggota dewan itu berbohong. Jika dia tidak senang dengan pernyataan saya, temui saya," tegas Endres Chan.
Endres kembali menegaskan bahwa jika anggota DPRD tersebut merasa tidak senang dengan pernyataannya, ia siap untuk bertemu dan mengklarifikasi langsung.
"Kita uji surat keterangannya itu. Nomor induk yang dia pakai adalah nomor rekan seangkatan saya di sekolah, Amrizal, yang sekarang bekerja di kebun sawit di Riau. Jika bapak itu (anggota DPRD Provinsi Jambi) merasa saya mencemarkan nama baiknya, silakan kita saling adu argumen dan buka data. Saya siap bertemu," katanya.
Diketahui, Amrizal mengaku sebagai lulusan SMPN 1 Bayang dengan hanya bermodalkan selembar surat keterangan kehilangan ijazah. Surat tersebut digunakan untuk memenuhi syarat mengikuti Paket C di PKBM Albaroqah di Desa Bedung Air, Kabupaten Kerinci, Jambi. Paket C ini kemudian menjadi syarat bagi Amrizal untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci dan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar.(*)
