“Verifikasi berkas seharusnya dilakukan secara transparan dan terbuka, tetapi hingga tanggal 25 Januari 2025, saya belum menerima hasil verifikasi tersebut,” tambah Wendri.
Dalam suratnya, Wendri juga meminta agar Ketua KONI Provinsi Jambi segera mengambil langkah tegas. “Saya meminta Ketua KONI Provinsi Jambi untuk memanggil Tim TPP, melakukan verifikasi berkas secara terbuka, serta mendiskualifikasi calon yang terbukti melanggar prosedur,” ungkap Wendri.
Ia juga meminta agar pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Jambi yang dijadwalkan pada 3 Februari 2025, ditunda hingga proses verifikasi berkas selesai.
“Kita menunggu surat yang dilayangkan di proses dan ditindaklanjuti, hingga kini belum ada panggilan ataupun balasan terkait surat kita dari KONI Provinsi Jambi," katanya.
Surat keberatan ini juga tembusannya disampaikan kepada sejumlah pihak terkait, seperti Ketua Umum KONI Pusat, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, PJ Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kadispora Kota Jambi, dan Ketua KONI Kota Jambi. (hfz)
