iklan Pasien BPJS kelas 3 Operasi Ganti Sendi Lutut bayar Rp 34 juta, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Maladministrasi
Pasien BPJS kelas 3 Operasi Ganti Sendi Lutut bayar Rp 34 juta, Kuasa Hukum: Ada Dugaan Maladministrasi

"Saya kan gak bisa jalan, waktu itukan uangnya saya kasihkan ke adek saya, adek saya ini yang kasihkan uang itu, tadinya mau dikasihkan di ruang itu, dak tau gimana, diajak keluar (adeknya) ke ruangan yang sepi, disitu ngasih uangnya," ungkapnya.

Tetapi, diceritakan Kualam, bahwa pada saat mengasih uang 35 juta rupiah ini, orang suruhan oknum dokter berinisial D ini menyebutkan, pihak Kualam cukup membayar uang senilai 34 juta rupiah aja.

Setelah menjalani operasi, selama 8 bulan kaki Kualam tak kunjung membaik, malahan kakinya terus menerus mengalami pendarahan dan bernanah.

"Kami kontrol lagi kerumah sakit, akhirnya kata dokternya sudah kita bongkar lagi alatnya, kita bersihkan,"jelas Kualam.

Kemudian, pada bulan Agustus 2024, atas saran oknum dokter tersebut, pihaknya melepaskan alat bantu sendi lutut itu. Akan tetapi pada saat dilakukan pelepasan alat bantu sendi ini dilakukan oleh asisten dari oknum dokter D itu.

Selanjutnya dirinya dikasih dua pilihan oleh oknum dokter D itu, untuk memasang alat bantu sendi dengan model berbeda atau memasang alat bantu sendi yang model lama dengan membayar biaya sepeti sebelumnya.

"Dikasih dua pilihan sama dokter, macam mana kakinya kita matikan, dimatikan gimana?( tanya Kualam), kakinya ngak bisa ditekuk, bisa jalan tapi kayak robot. Jika ingin dipasang alat sebelumnya, dirinya diminta untuk membayar kembali," jelasnya.

Saat ini, kondisi kaki sebelah kiri Kualam tidak bisa digerakkan sebagaimana mestinya dan ada pembengkakan pada lututnya.

Untuk beraktivitas, Kualam terpaksa harus merangkak atau menggunakan alat bantu seperti kursi roda.


Berita Terkait



add images