iklan

JAMBIUPDATE.CO,- Tahun ini diperkirakan ada 193,6 juta orang yang akan melakukan pergerakan saat masa mudik Lebaran. Diantara orang-orang ini, ada mereka yang tidak bisa lepas dari layanan kesehatan karena kondisi fisiknya.

BPJS Kesehatan memberikan beberapa kemudahan bagi pesertanya agar dapat mengakses layanan kesehatan selama mudik dan di kampung halaman.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kemarin (20/3) menyatakan jumlah pemudik yang naik 60 persen dibanding tahun lalu harus diantisipasi.

Tidak hanya sektor transportasi saja namun juga sektor kesehatan. “Harus antisipasi seluruh stakeholder,” katanya, kemarin.

Jumlah pemudik yang banyak membuat risiko juga lebih tinggi. Misalnya saja kecelakaan atau orang sakit selama perjalanan atau tujuan mudik juga lebih tinggi.

“Untuk itu peserta BPJS Kesehatan disarankan mengecek keaktifannya,” ucapnya.

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati menyebut beberapa inovasi BPJS Kesehatan memberikan keuntungan bagi peserta saat mudik.

Misalnya saja dengan mengunduh Mobile JKN maka peserta dapat mengetahui di mana fasilitas kesehatan terdekat sekaligus ratingnya. “Aplikasi bisa membaca lokasi terdekat,” katanya.

Lalu bagaimana dengan riwayat medis peserta jika harus pindah fasilitas kesehatan?

Lily menyatakan ada fitur i-Care JKN yang dapat mempermudah dokter untuk mengecek riwayat medis peserta JKN. Dalam hal ini termasuk jenis obat yang dikonsumsi.

“Nanti peserta harus memberikan izin kepada dokter untuk mengakses riwayat kesehatannya baru dokter bisa mengakses,” tuturnya.

Lalu bagaimana dengan kasus gawat darurat?

Lily menyebut setiap rumah sakit memiliki IGD. Meski rumah sakit tersebut tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, peserta dapat layanan kesehatan. Rumah sakit tersebut bisa mengklaimkan perawatannya kepada BPJS Kesehatan.

“Namun setelah tindakan gawat daruratnya selesai dan membutuhkan rawat inap, kami sarankan rujuk ke rumah sakit yang sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan,” katanya.

Bagi peserta dengan penyakit kronis yang harus minum obat rutin, juga bisa mengambil obatnya di awal. Sehingga ketika di kampung halaman sudah punya stok obat.

“Bisa ambil ke apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan membawa resep dan menunjukkan NIK. Sebab sekarang cukup menunjukkan NIK sudah tahu apakah terdaftar sebagai peserta atau belum,” tuturnya. (*)


Sumber: fajar.co.id

Berita Terkait