iklan Mall WTC
Mall WTC

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kontribusi kerjasama objek Bangun, Guna Serah (B.O.T) antara Pemprov Jambi dengan PT. Simota Putra Parayudha pengelola Mall WTC kebiasaannya dibayar pada akhir Maret setiap tahun. Untuk itu, dengan makin menggeliatnya ekonomi pasca Covid-19, tak ada lagi alasan pengusaha memberikan kontribusi dibawah Rp300 juta bagi Pemprov.

Terkait hal itu, Sekretaris Daerah yang juga Ketua Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) Provinsi Jambi Sudirman menyampaikan pihaknya akan mengupayakan pendapatan yang wajar bagi Pemprov.

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca di Provinsi Jambi, 4 Daerah Berpotensi Hujan Disertai Petir

Sudirman mengakui tantangan dalam peningkatkan pendapatan Pemda ini adalah terdapat perjanjian lama BOT dengan WTC memang dibunyikan kontribusi berasal dari kesepakatan bersama. Dan hal itu akan coba disesuaikan agar tak merugikan salah satu pihak.

"Dari perjanjian itu yang menetapkan auditnya (konsultan) dari pihak WTC. Namun kita akan bicara dulu dengan WTC biar kita masuk (konsultan independent) agar pendapatan optimal," ujar Sekda Kepada Jambi Ekspres.

BACA JUGA: KPU Sarolangun Periksa 15 Anggota PPK 

Setelah itu bisa terlaksana ia tak yakin pendapatan ke kas Pemda akan lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu juga penggunaan konsultan independent merupakan arahan dari Gubernur Jambi Al Haris."Mudah-mudahan peningkatan ini bisa terjadi," sebut Sekda.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mengingatkan agar kontribusi kerjasama Mall WTC ditingkatkan untuk tahun 2024. Hal ini lantaran pada tahun 2023 lalu, kontribusi yang dibayarkan untuk tahun 2022 dinilai kecil.


Berita Terkait



add images