iklan
Tidak hanya itu, banyak juga beredar video mengenai narasi perhitungan fisik yang angkanya berubah drastis setelah dipindai (scan) ke dalam aplikasi Sirekap Pemilu 2024.

Masyarakat berbondong-bondong melakukan laporan dan memberitahu kepada KPU bahwa aplikasi tersebut bermasalah. Hal ini sudah diakui oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.

“Banyak sekali kiriman melalui WhatsApp kepada kami maupun unggahan di media sosial, terutama tentang perbedaan antara formulir C hasil dan hasil Sirekap," kata Hasyim kepada wartawan di Media Center KPU, Kamis, 15 Februari 2024.

Kesalahan ditimbulkan saat digitalisasi formulir yang diunggah pada aplikasi Sirekap. Aplikasi ini akan memunculkan konversi otomatis dari dokumen berupa foto menjadi angka hitungan dalam bentuk digital yang ditampilkan pada laman pemilu2024.kpu.go.id.

Kesalahan-kesalahan tersebut samapai saat ini masih ada dalam pantauan KPU. Kecocokan data digital dan asli akan dikoreksi jika terdapat kesalahan.

"Kami sebenarnya mengetahui dan tentu untuk penghitungan atau konversi dari formulir angka penghitungan akan kami koreksi," kata dia. (*)


Sumber: tempo.co,

Berita Terkait



add images