iklan Cabai di Pasar Aurduri terpantau naik hingga Rp 80 ribu untuk cabai merah dan Rp 60 ribu cabai rawit.
Cabai di Pasar Aurduri terpantau naik hingga Rp 80 ribu untuk cabai merah dan Rp 60 ribu cabai rawit.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Jambi kembali melambung. Diantaranya harga cabai.

Pantauan harian ini di Pasar Aurduri harga cabai merah mencapai Rp 80 ribu per kg, sementara cabai rawit mencapai Rp 60 ribu per kg.

Salah seorang pedagang cabai di Pasar Aurduri, Megawati mengatakan, harga cabai sudah naik sejak beberapa hari terakhir.

"Kita pengecer tergantung agen. Harga agen sudah naik, jadi harga jual kita juga naik," katanya, Minggu, (18/2/2024).

Lebih lanjut Mega menambahkan, kenaikan harga cabai biasa terjadi pada akhir tahun hingga awal tahun. Dimana sentra-sentra produksi cabai biasanya mengalami musim hujan sehingga pasokan berkurang.

Menanggapi harga cabai yang tengah melonjak, seorang pembeli bernama Dini (35) mengatakan, Ia terpaksa menyiasati uang benlanjanya tetap cukup.

Selaku ibu rumah tangga sebutnya, Ia terpaksa mengurangi pembelian dan konsumsi cabai untuk keluarganya.

"Satu kg cabai hampir sama dengan harga 6 kg beras. Jadi Saya kurangi konsumsi cabai supaya uang belanja tetap cukup untuk kebutuhan lain," katanya.

Dalam mengantisipasi gejolak bahan pangan, sebenarnya pemerintah Kota Jambi sudah mengumpulkan sejumlah agen penjual kebutuhan pangan, termasuk cabai, pada pertengahan Januari 2024 lalu.

Ada 7 agen yang berasal dari Pasar Talang Gulo, sementara satu lainnya berasal dari Pasar Angso Duo. Mereka sebagian besar merupakan agen cabai.

Saat itu Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih mengatakan, pertemuan tersebut sangat penting mengingat hendak memasuki bulan suci Ramadhan.

Kata Dia, perlu duduk bersama antara para agen pangan dan kebutuhan pokok bersama Pemkot Jambi.

Kata Sri, cabai merupakan salah satu penyumbang inflasi terbesar. Baik di Kota Jambi maupun secara nasional.

"Sehingga, untuk memastikan inflasi dapat terkendali," katanya.

Dalam penetapan harga oleh agen maupun penjual, jelas Sri, pemerintah tak memiliki kewenangan maupun hak dalam penentuan harga.

"Namun pastikan ketika ada gejolak harga dikabarkan, agar bisa kami ambil sikap. Pastikan suplai barang ada, harga terkendali dan aksebelitas ke Kota Jambi bisa berjalan lancar," jelasnya.

Dari pertemuan itu Pemkot Jambi berharap para agen bisa memetakan pemasokan cabai di Kota Jambi.

"Pastikan memang penerus, pengecernya memang yang ada di Kota Jambi," sebut Sri. (*)


Berita Terkait