iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Lima orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin berhasil diamankan polisi pada Sabtu 13 Januari 2023 sekira pukul 14.00 WIB siang.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengatakan, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas PETI.

"Tim mendapatkan informasi bahwa di lokasi tersebut ada aktivitas PETI dengan menggunakan mesin diesel. Tim kemudian langsung melakukan penyelidikan," ujarnya, Senin (15/1).

Saat tiba di lokasi, kata Ruri, Tim mendapati para pelaku sedang melakukan aktivitas PETI tersebut. 

"Tim langsung mengamankan para pelaku yang selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.


Berita Terkait



add images