iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARO JAMBI- Pembelian gas 3Kg oleh masyarakat mulai menggunakan e-KTP. Masyarakat yang tidak berdomisili disekitaran pangkalan tidak diperbolehkan untuk membeli gas disana.

Di Kabupaten Muaro Jambi, saat ini belum begitu diterapkan full, pasalnya pihak Pertamina tengah melakukan pendataan. Namun demikian, sebagian pangkalan sudah menerapkan itu.

Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Muaro Jambi, Riduwan ketika dikonfirmasi menyebut jika Pertamina melalui agen dan pangkalan telah melakukan pendataan. Pendataan mulai dilakukan pada awal Agustus 2023 lalu, namun demikian, dirinya mengaku jika pendataan tersebut tidak melibatkan pemerintah.

"Kita hanya mengetahui bahwa mereka tengah sosialisasi dan pendataan. Kita tidak dilibatkan dalam hal itu," kata Riduwan, Kamis (4/1).


Berita Terkait



add images