iklan Ilustrasi
Ilustrasi
"Sekarang pengawasan dan pembinaan disana kurang," ujarnya.

Sementara Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Zayadi mengatakan, dengan adanya temuan dari razia pekat Polda Jambi itu tentinya bisa menjadi masukan bagi Pemkot Jambi, khususnya OPD terkaot yakni Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Jambi.

"Mengenai hal ini kita akan adakan rapat dengar pendapat dengan OPD terkait, khususnya Dinas Sosial. Kita akan pertanyakan seperti apa pengawasan disana," kata politisi PKS itu.

Kata dia, Kota Jambi sudah memiliki Perda nomor 2 tahun 2014 tentang pemberantasan prostitusi dan pelacuran yang harusnya dijalankan dan ditegakan.

"Kita mendukung penegakan Perda. Kedepan perlu langkah, antisipasi mengatasi bahwa kegiatan di lokalisasi ini masih ada," katanya.

"Harus ada langkah kongkrit supaya ini tidak terjadi lagi. Kita menyangkan adanya aktivitas di eks lokalisasi ini," tambahnya. (hfz)


Berita Terkait