iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Eks Lokalisasi Payo Sigadung atau biasa disebut 'pucuk' kembali menggeliat. Ativitas wanita malam dikawasan itu masih aktif. 

Hal itu terbukti dari hasil razia penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Polda Jambi belum lama ini. Ada belasan wanita diduga sebagai pekerja seks komerisal (PSK) bersama pria hidung belang diamankan.

Terkait hal itu Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin angkat bicara. Ia mengatakan, dirinya sangat menyayangkan kembali beraktivitasnya eks lokalisasi payo sigadung di RT 5, Kelurahan Rawasari, Kota Jambi itu.

Kota Jambi sebut dia, sudah memiliki Perda nomor 2 tahun 2014 tentang pemberantasan prostitusi dan pelacuran.

"Mestinya Pol PP Kota Jambi mengawasi ini, sebab sudah ada Perdanya," kata Muhilli Amin, Selasa (21/11).

Ia meminta Satpol PP Kota Jambi memperketat pengawasan khususnya di eks lokalisasi pucuk.

"Jika masih beroperasi tentunya ada tindakan. Saya menilai Satpol PP Kota Jambi kecolongan, karena sebenarnya daerah pucuk itu dalam pengawasan khusus Pemerintah Kota Jambi," imbuhnya.


Berita Terkait



add images