iklan
Padahal sambungnya, Bawaslu Batang Hari sudah melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Partai Politik (Parpol) terkait larangan curi start kampanye.

“Kita juga sudah menyampaikan kepada Partai Politik untuk segera menurunkan atribut kampanye secara mandiri, jika saran kami tidak di tindaklanjuti maka kami bersama stakeholder terkait akan melakukan penertiban,”Tuturnya.

Namun Kata Robbi penertiban atribut kampanye ini dikumpulkan di Bawaslu Batang Hari, jika partai politik ataupun Tim Calon Legislatif yang ingin mengambilnya dipersilahkan.

“Kami persilahkan partai politik, LO, ataupun calon legislatif untuk mengambil atribut kampanye nya, karena ini sifatnya sementara, tanggal 28 November nanti boleh dipasang lagi,”Tutupnya.

Untuk diketahui Bawaslu Batang Hari telah menertibkan ratusan APS pada hari ketiga ini, dengan rincian Kecamatan Muara Bulian 310 buah, Kecamatan Mersam 98 buah, dan Kecamatan Maro Sebo Ulu sebanyak 80 buah. (rza)


Berita Terkait



add images