iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tahan titipan Penyidik KPK bernama Agus Rama (55) meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Jambi pada Rabu (01/11) pagi.

Agus Rama (55) merupakan mantan anggota DPRD Provinsi Jambi dan salah satu tersangka kasus suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018.

Ia di tahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 14 Agustus 2023 lalu dan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi pada 24 Oktober 2023.

Kalapas Kelas IIA Jambi, Yunus Simangunsong mengatakan, sebelum meninggal, Agus Rama (55) pada Selasa 31 Oktober 2023 lalu sekira pukul 18.30 WIB berobat ke Klinik Lapas dengan keluhan tidak mau makan selama 2 hari, menggigil dan perut kembung.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh dokter Lapas dengan observasi 1x24 jam di rawat di Klinik Lapas dengan pemasangan infus,"y ujarnya, Rabu (1/11) siang.

Kemudian sekitar pukul 22.00 WIB, dokter Lapas dan petugas medis memeriksa kembali kondisi tahanan tersebut dan masih terbaring di Ruang Rawat Klinik Lapas.


Berita Terkait